• Sistem penilaian dan evaluasi dilakukan dari proses kehadiran, keaktifan di dalam perkuliahan, kuis ataupun penugasan, Ujian Tengah Semester, dan Ujian Akhir Semester.
  • Bentuk evaluasi bisa berupa kuis (tertulis ataupun lisan), diskusi, dan presentasi.

Kriteria Penilaian :

Nilai akhirHuruf MutuBobotKriteria
76 – 100A4Sangat Baik
71 – 75AB3.5Baik
66 – 70B3Cukup
61 – 65BC2.5Kurang
56 – 60C2Tidak Lulus
46 – 55D1 
0 – 45E0 

Dalam menentukan nilai akhir akan digunakan prosentase pembobotan sbb :

NoKeteranganBobot
1Absensi Kehadiran 
2Tugas Mandiri 
3Kuis 1 
4Kuis 2 
5UTS 
6UAS 
  1. Penentuan Huruf Mutu, Didasarkan Pada PAN = Penilaian Acuan Normal (Competitf-Based Grade ) Yang Diperoleh Dari Nilai Angka Akhir.
  2. Nilai Angka Akhir Diperoleh Dari Minimal 3 Komponen Yaitu : a.) Kehadiran Dan Partisipasi Mahasiswa b.) Kuis,Tugas Dan Ujian Tengah Semester c.) Ujian Akhir Semester
  3. Proporsi Dari Tiap Penilaian Diatur Menurut Mata Kuliah Yang Bersangkutan. Nilai Angka Akhir Dihitung Apabila Jumlah Kehadiran Mahasiswa Mencapai Minimal 75% Dari Seluruh Jumlah Perkuliahan.
  4. Mahasiswa Yang Sampai Saat Menjelang Ujian Akhir Semester Belum Memenuhi Seluruh Kewajiban Dari Komponen Penilaian Diberikan Kesempatan Untuk Memenuhi Berdasarkan Kebijakan Dosen Yang Bersangkutan.